About Me :)

Foto saya
Bukittinggi, Sumatera Barat, Indonesia
enthusiastic planner idealist observer adabtable easy going perfectionist melancholic

Kamis, 04 Februari 2016

Hukum Etika Pers: Analisis Pemberitaan Media terhadap Kasus Mirna Salihin

Iqna Syuhada Putri
1310861014
Hukum Etika Pers - Ilmu Komunikasi Unand 2016

Polisi Australia Bongkar Informasi Penting di Kasus Mirna

Siti Ruqoyah, Bayu Nugraha Rabu, 3 Februari 2016, 12:15 WIB VIVA.co.id - Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Australian Federal Police (AFP), menyelidiki kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27 tahun). Hal tersebut dilakukan lantaran Mirna dan dua rekannya yaitu Jessica Kumala Wongso dan Hani pernah hidup di Australia, saat menjalani kuliah.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, mengatakan, kerjasama dengan polisi dari Australia mendapatkan hasil yang cukup signifikan.

Ia menuturkan, hasil yang signifikan tersebut adalah informasi untuk menguatkan alat bukti atas kasus yang sudah berjalan hampir sebulan, dengan tersangka Jessica.

"Kita sudah diberikan informasi dan sudah cukup signifikan untuk penyidik menguatkan alat bukti," kata Iqbal kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 3 Februari 2016

Menurutnya, kerjasama yang dilakukan polisi Indonesia dengan polisi Australia adalah hal wajar untuk mengungkap suatu kasus.

"Kalau ditanya apa dan bagaimana koordinasi kami dengan kepolisian Australia, kami ini ada police to police cooperation. Kami polisi di seluruh dunia harus berkoordinasi dan bekerjasama. Begitu juga kalau ada kasus di Bali dan Jakarta yang menyangkut kewarganegaraan Australia kita bantu perkaranya," ucap dia.

Khusus untuk kasus kematian Mirna, Iqbal mengungkapkan, dilibatkannya polisi Australia karena korban, saksi maupun tersangka memiliki latar belakang pernah hidup bersama di Australia.

"Karena kami sudah mengidentifikasi semua saksi yang cukup penting. Background-nya ada di Australia. Sehingga kami ingin buat terang tindak pidana," kata Iqbal.
Dia pun mengatakan, koordinasi dengan polisi Australia masih tetap berlangsung hingga kasus ini terungkap dengan jelas.

"Saya kira mungkin ada koordinasi lagi. Baik itu ketemu atau melalui telepon," kata dia.
© VIVA.co.id


ANALISIS

Berita di atas adalah salah satu berita terbaru yang dikutip dari salah satu portal berita online yang menginformasikan mengenai kasus Mirna Salihin.
Kasus Mirna merupakan kasus pembunuhan yang beritanya menyebar di awal tahun 2016.
Kasus ini mendapat perhatian besar di Indonesia karena merupakan kasus pembunuhan pertama yang menggunakan kalium sianida, zat kimia yang berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia.
Pihak kepolisian merasa perlu mengusut kasus ini sampe tuntas untuk megetahui kebenaran dari kematian Mirna Salihin dan menjadikan pelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia, mengingat ini adalah kasus pertama pembunuhan menggunakan sianida.
Kasus ini bermula saat Mirna dan dua orang temannya Hany dan Jessica berjanji untuk bertemu di sebuah cafe.
Pada pertemuan itu, Mirna meminum secangkir kopi Vietnam dan kejang-kejang beberapa saat setelah meminumnya.
Kopi yang diminum oleh Mirna tersebut terbukti mengandung zat sianida.
Polisi telah menetapkan tersangka pembunuhan Mirna yaitu sahabat Mirna yang ikut minum kopi dengannya, Jessica.
Berdasarkan berita yang beredar di media, polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka dan menahannya karena beberapa alasan yang dianggap janggal dan mencurigakan.
Jessica adalah orang yang pertama kali hadir di cafe, memesan minuman untuk ketiga orang, dan membayar minuman tersebut.
Penyelidikan polisi terkait kasus Mirna bisa dibilang cukup lama karena lebih dari satu bulan media terus memberitakan perkembangannya hampir setiap hari sehingga masyarakat dapat mengetahui seluk bekuk kasus pembunuhan Mirna ini.
Bahkan, pemberitaan oleh media bisa dibilang cederung berlebihan. Mengingat, Mirna dan Jessica adalah masyarakat sipil biasa dengan kedudukan yang biasa dan pengaruh yang bisa dibilang kecil terhadap negara Indonesia.
Masih banyak berita-berita yang lebih penting dan punya urgensi yang tinggi untuk disiarkan setiap hari secara lebih mendalam.
Dari segi pemberitaan pun, media terlalu menyorot Jessica secara keseluruhan dan rinci. Membuat Jessica menjadi headline dan trending topic di mana-mana sementara banyak kasus-kasus lainnya yang tertutupi.
Apapun gerak gerik dan kegiatan yang dilakukan Jessica, akan menjadi sorotan media sejak menguaknya kasus Mirna. Media bahkan menyorot kehidupan pribadi Jessica secara mendalam untuk pemberitaannya. Jauh sebelum polisi menetapkan Jessica sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna, media telah berhasil menggiring opini masyarakat untuk berpikir bahwa kemungkinan besar pelaku memang Jessica.
Pemberitaan dari awal sudah membuat masyarakat berpikir ke arah dan sisi Jessica sebagai tersangka karena kemasan berita yang seakan-akan hanya tertuju pada Jessica. Sementara, pada dasarnya banyak faktor lain terkait pembunuhan Mirna yang bisa diekspos dan ditelisik lebih dalam selain hanya tertuju pada Jessica dan kehidupannya.
Sekarang pun, saat Jessica sudah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka dan sudah berada dalam tahanan, media masih menginformasikan detail-detail mengenai kehidupan tahanan dan pribadi Jessica.
Seperti perlakuan khusus atau istimewa yang didapat oleh Jessica di tahanan, mengenai Jessica yang ternyata tidak tertarik pada lelaki Indonesia dan lebih memilih menjalin asnara dengan lelaki luar negri.
Media seharusnya mulai berhenti mengabarkan dan menyebar luaskan hanya berita mengenai kasus Mirna dan menyorot Jessica secara berlebihan dan terus menerus.
Mungkin media dapat mulai menginformsikan berita-berita lainnya dan tidak melulu mengenai kasus Mirna sampai ada perkembangan selanjutnya yang memang butuh diketahui oleh masyarakat luas. Media pun alangkah lebih baiknya bisa lebih seimbang dalam pemberitaan dan tidak menitik beratkan pada sebagian individual atau sekelompok orang saja, agar masyarakat secara umumpun dapat melihat dari berbagai sisi dengan sudut pandang pemberitaan oleh pers yang beragam dan tidak memihak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar